Pemberdayaan
adalah rangkaian upaya aktif agar kondisi dan keberadaan desa pakraman dapat
lestari dan makin kokoh sehingga berperan positif dalam pembangunan. Sedangkan Pelestarian
adalah upaya untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai adat budaya masyarakat
Bali terutama nilai etika, moral, dan peradaban yang merupakan inti adat
istiadat dan tradisi masyarakat Bali agar keberadaannyatetap terjaga dan
berlanjut.
Pemberdayaan
dan pelestarian desa pakraman diarahkan kepada hal-hal:
a.
pembangunan krama sesuai dengan budaya
Bali;
b.
terwujudnya pelestarian kebudayaan di desa
pakraman;
c.
terciptanya kebudayaan daerah Bali di desa
yang mampu menyaring secara selektif nilai-nilai budaya asing;
d.
terciptanya suasana yang dapat mendorong
peningkatan peranan dan fungsi desa pakraman dalam upaya:
·
meningkatkan harkat dan martabat serta jati
diri;
·
berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan
pembangunan di segalabidang.
Dalam
melakukan pemberdayaan dan pelestarian desa pakraman harus mendorong terciptanya:
a.
sikap demokratis, adil dan obyektif di
kalangan prajuru dan krama desa pakraman
masing-masing;
b.
pelestarian adat dan budaya Bali dengan
tidak menutup pengaruh nilai budaya lain yang positif.
No comments:
Post a Comment